Bogor24Update – Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor kerap kali menjadi tempat yang dituju masyarakat kala akhir pekan untuk berlibur.
Namun, macetnya arus lalu lintas di kawasan tersebut kadang membuat masyarakat merasa malas untuk keluar.
Agar akhir pekan tetap semangat, sebaiknya para pengunjung terlebih dulu untuk melihat jadwal penerapan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way yang diterapkan di kawasan tersebut.
Penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak diterapkan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, penerapan ganjil genap dilakukan satu hari menjelang akhir pekan.
Baca Juga : Cari Tempat Kongkow Asik di Puncak? Humaira Coffee Saja
Penerapan ganjil genap dan one way ini untuk mencegah kemacetan dan mengurai kepadatan arus kendaraan.
One way kendaraan akan dilakukan dalam 2 aturan yakni untuk ke arah puncak dan juga ke arah Jakarta nantinya.
Yang akan diberlakukan situasional, tergantung kepadatan arus kendaraan.