Bogor24Update – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan pihaknya tidak akan memenjarakan korban pembegalan saat melawan pelaku begal.
Karena menurut Rio, saat ini kawanan begal yang ada di Kabupaten Bogor sangat sadis dalam merampas barang hingga tega menghilangkan nyawa korbannya.
“Kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tau bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Sabtu, 5 Juli 2025.
Oleh karena itu, Rio menyarankan kepada masyarakat untuk berani melawan dengan cara apapun saat berhadapan dengan begal.
“Jadi, saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal silahkan membela diri. Saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal itu,” ucapnya.
Selain begal, Rio juga menegaskan tidak akan memenjarakan korban yang melawan dari aksi premanisme.
“Terserah (kasus begal maupun premanisme) diperbolehkan semuanya, karena begal sama kasus preman dan kasus lainnya saya tidak akan mentolelir,” pungkasnya. (*)