Dari tangan pelaku T, Polsek Klapanunggal mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kejahatan tersebut. Yakni handphone dan sepeda motor.
Setelah berhasil diamankan, Silfi mengungkap bahwa pelaku T mengaku bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama ketiga orang temannya yang berhasil melarikan diri.
“Dari pelaku yang diamankan keterangannya mereka berempat melakukan aksinya. Kalau keterangan awal dari pelaku yang diamankan perannya hanya mantau, yang tiga masuk kedalam, cuma yang ketangkap yang mantau,” paparnya.
Beruntung, kata dia, pada kejadian itu pelaku T yang berasal dari Bogor itu tak sempat dihakimi warga melainkan langsung diamankan, kemudian diantar ke kantor polisi. (*)