Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Miras Beredar, Warga Katulampa Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Miras Beredar, Warga Katulampa Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Komisi I DPRD Kota Bogor menerima audiensi dari Majelis Silaturahmi Syahriah Nurul Ikhsan. Foto/DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – Komisi I DPRD Kota Bogor menerima audiensi dari Majelis Silaturahmi Syahriah Nurul Ikhsan terkait keberatan warga atas peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di lingkungan RW01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Audiensi tersebut penolakan warga terhadap operasional Resto Michan yang diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C di kawasan permukiman warga yang berdekatan dengan pesantren dan pendidikan.

Koordinator Majelis Syahriah Nurul Ikhsan, Firdaus, menyampaikan bahwa keberadaan penjualan miras di lingkungan Katulampa menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat.

BACA JUGA :

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

12 Maret 2026
Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

11 Maret 2026
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Siap-siap 25 Ribu ASN Kabupaten Bogor Segera Terima THR

11 Maret 2026
Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

11 Maret 2026

Warga khawatir peredaran minuman beralkohol dapat berdampak negatif terhadap moral generasi muda, memicu kenakalan remaja hingga potensi tawuran.

Firdaus menjelaskan pada awal Desember 2025 warga dan tokoh agama sempat mendukung pembukaan Resto Michan karena dinilai sebagai usaha kuliner yang dapat menyerap tenaga kerja.

Namun, dukungan tersebut berubah menjadi penolakan setelah diketahui bahwa resto tersebut memperjualbelikan minuman beralkohol.

“Warga merasa tidak pernah diberi informasi bahwa resto tersebut akan menjual miras. Setelah diketahui, satu RW membuat membuat surat penolakan,” ujar Firdaus.

Sikap warga dan tokoh agama secara tegas menolak segala bentuk usaha yang memperjualbelikan miras di lingkungan mereka.

Meski demikian, warga menyatakan tetap mendukung kegiatan usaha selama tidak bertentangan dengan norma agama.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), bersama Wakil Ketua Komisi l, Said Muhamad Mohan, Sekretaris Komisi l, H. Edi Kholki Zaelani serta anggota Komisi l lainnya, H. Muhamad Dody Hikmawan, H. Murtadlo, Hj. Hakanna, dan Devie Prihartini Sultani menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai pendengar aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Komisi I mendukung aspirasi warga dan akan mengawal persoalan ini,” tegas STS.

STS juga menyoroti lemahnya ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

Komisi I berencana mengeluarkan surat rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara tegas.

Sebagai tindak lanjut, Sugeng menekankan pentingnya menjadikan norma agama sebagai pertimbangan utama dalam penegakan regulasi.

Selain itu, Komisi I mengusulkan adanya pengaturan kawasan khusus peredaran miras dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*)

Tags: bogor24updatekomisi I dprd kota bogorMiraswarga Katulampa
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Cekcok Rumah Tangga, Suami Tega Tusuk Istri di Cijeruk

Next Post

Satu Lagi, Korban Ombak Pantai Sukabumi Asal Bogor Akhirnya Ditemukan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor
Bogor24update

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

12 Maret 2026
Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor
Bogor24update

Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

11 Maret 2026
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta
Bogor24update

Siap-siap 25 Ribu ASN Kabupaten Bogor Segera Terima THR

11 Maret 2026
Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan
Bogor24update

Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

11 Maret 2026
Pemkot Bogor Rencanakan Revitalisasi Gedung Dishub Usai Dihibahkan Pemprov Jabar
Bogor24update

Pemkot Bogor Rencanakan Revitalisasi Gedung Dishub Usai Dihibahkan Pemprov Jabar

11 Maret 2026
Remaja di Ciseeng Temukan Mayat Saat Bangunkan Sahur
Bogor24update

Remaja di Ciseeng Temukan Mayat Saat Bangunkan Sahur

11 Maret 2026
Next Post
Satu Lagi, Korban Ombak Pantai Sukabumi Asal Bogor Akhirnya Ditemukan

Satu Lagi, Korban Ombak Pantai Sukabumi Asal Bogor Akhirnya Ditemukan

Wali Kota Bogor Tegaskan Soal Batas Usia Angkot 20 Tahun 

Wali Kota Bogor Tegaskan Soal Batas Usia Angkot 20 Tahun 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemkot Bogor Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan ATK

Pemkot Bogor Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan ATK

9 Januari 2026
Majelis Taklim di Ciomas Ambruk Saat Maulidan, Puluhan Luka 3 Meninggal Dunia

Majelis Taklim di Ciomas Ambruk Saat Maulidan, Puluhan Luka 3 Meninggal Dunia

7 September 2025
Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

17 September 2024
Jadi Pelaku Curanmnor, Anak Kecil di Rancabungur Ditangkap Polisi

Jadi Pelaku Curanmnor, Anak Kecil di Rancabungur Ditangkap Polisi

22 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In