Bogor24Update – Polisi mengamankan tujuh pelajar yang hendak tawuran di wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Tiga di antaranya merupakan anak SD.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin menjelaskan, kejadian tersebut terjadi ketika pihak aparatur sedang melakukan patroli dan mendapatkan laporan dari warga tentang adanya aksi tawuran.
“Patroli Polsek Gunungputri yang mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi TKP berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” ungkap Didin kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.
Setiba di lokasi, lanjutnya, Polsek Gunungputri berhasil mengamankan tujuh pelajar dan barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Polsek berhasil menangkap tujuh pelajar serta barang bukti seperti satu bilah golok dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk tawuran,” jelasnya.
Bahkan, dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian mendapati tiga pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan juga membawa senjata tajam.
“Tiga anak itu pelajar SD yakni A dan B kelas enam dan A siswa MI (Madrasah Ibtidaiyah). Kemudian pelajar lainnya yakni HPR pelajar SMK, A pelajar SMP, YDH pelajar MTS dan F pelajar SMP,” beber Didin.
Dari hasil penangkapan tersebut, Didin mengimbau kepada pelajar maupun orang tua agar selalu menjaga diri dari hal-hal yang merugikan seperti tawuran.
“Kami mengimbau kepada pelajar dan orang tua agar senantiasa mencegah diri sendiri dan anak untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan di masa depan,” tandasnya.(*)