Bogor24Update – Satu unit mobil sedan dengan nopol F 1225 AAT menabrak pohon hingga ringsek di Jalan Danau Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin, 22 April 2024.
Dari informasi menyebutkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Kejadian bermula ketika Alfibadilah (50) bersama Sade Ratu Syahrini (19) mengendarai mobil tersebut dalam kondisi tidak enak badan.
Setiba di lokasi kejadian atau pada saat melintasi jalan yang tidak rata, mobil tersebut hilang kendali sehingga oleng menabrak pohon di pinggir jalan.
“Posisi mobil terbentur kencang ke sebelah kiri jalan hingga mengakibatkan pintu mobil sebelah kiri sulit dibuka dan membuat kaki penumpang sulit bergerak dan kesakitan,” kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, M. Ade Nugraha saat dikonfirmasi.
Mendapat laporan tersebut, kata Ade, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Petugas butuh waktu 15 menit untuk mengeluarkan korban dari dalam mobil.
“Penanganan korban dengan menggunakan peralatan rescue. Korban (2 orang) mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Hospital,” kata Ade.
Sementara kasus kecelakaan tunggal ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota. (*)