Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di bawah Rp100 ribu.
Program tersebut dilaksanakan Pemkab Bogor dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543.
“Kita memberikan stimulus kepada masyarakat yang pajak PBBnya dibawah Rp100 ribu kita gratiskan,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan Kamis, 12 Juni 2025.
Rudy mengungkap bahwa PBB di bawah Rp100 ribu yang tercatat belum dipenuhi masyarakat bernilai Rp21 miliar secara keseluruhan.
Namun, kata dia, momen HJB ke-543 menjadi waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.
“Kita bukan kehilangan uang yang kita hitung setelah hampir Rp21 miliar, tapi disinilah momentum kita berbagi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Rudy juga akan memberikan diskon bagi masyarakat yang belum membayar PBB tahun 2011 ke bawah akan dihapus.
Adapun, syaratnya masyarakat harus melunaskan pajak dari tahun 2012 sampai 2025.
“Lalu kita memberikan diskon bagi yang pajaknya PBB belum dibayar 2011 ke bawah itu kita hapus dengan satu syarat, pajak tahun 2012 sampai tahun 2025 harus dibayar dalam waktu tiga bulan dan kami juga berikan potongan-potongan diskon sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Sekedar informasi, pembayaran PBB tersebut mulai bisa dilakukan masyarakat pada gelaran Kabogorfest 2025 di area Stadion Pakansari Cibinong.
Acara tersebut dimulai selama 16 hari terhitung 11 hingga 26 Juni 2025.(*)