Bogor24Update – Selain ganjil genap (Gage), Satlantas Polres Bogor juga menetapkan sistem satu arah atau one way di kawasan wisata Puncak pada hari kedua Lebaran, Kamis 11 April 2024.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena mulai ada peningkatan volume kendaraan yang memasuki kawasan wisata Puncak.
“Situasi lalu lintas menuju ke kawasan Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan sejak pagi,” ungkap Ardian.
Baca Juga : Gage Diterapkan, Kendaraan Tak Sesuai Dilarang Masuk Puncak
One way sendiri, kata Ardian, sudah mulai diterapkan sejak pukul 07.00 WIB dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor dengan kondisi antrean kendaraan saat itu sekitar 1,5 kilometer.
“Kami menerapkan sistem satu arah ke arah atas pada pukul 07.00 WIB. Antrean kendaraan sudah mencapai 1,5 kilometer sehingga saat ini jalur ke atas sudah dibuka untuk sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak,” jelasnya.
Namun, pemberlakuan sistem satu arah sebaliknya dari arah Puncak menuju Jakarta belum diputuskan pukul berapa, karena lalu lintas di Jalan Raya Puncak Bogor masih terpantau menuju Puncak dari Jakarta.
“Kami mengimbau kepada warga yang akan berwisata ke kawasan Puncak atau yang akan pulang dari Lebaran melalui jalur Puncak untuk tetap berhati-hati, waspada, mengikuti arahan petugas, dan tetap tertib dalam antrean,” tandasnya. (*)