Bogor24Update – Selain ganjil genap (Gage), Satlantas Polres Bogor juga menetapkan sistem satu arah atau one way di kawasan wisata Puncak pada hari kedua Lebaran, Kamis 11 April 2024.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena mulai ada peningkatan volume kendaraan yang memasuki kawasan wisata Puncak.
“Situasi lalu lintas menuju ke kawasan Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan sejak pagi,” ungkap Ardian.
Baca Juga : Gage Diterapkan, Kendaraan Tak Sesuai Dilarang Masuk Puncak