Bawaslu pun membagi tugas untuk menelusuri dugaan pelanggaran kampanye lainnya. Di Ciawi, Bawaslu menerjunkan komisionernya, Juhdi. Sementara di Bojonggede dilakukan penelusuran oleh komisioner Bawaslu Irvan Firmansyah dan Ciampea oleh Burhan.
Burhan menyebut penelusuran itu perlu investigasi yang mendalam agar mengetahui kebenaran dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
“Ini masih pengumpulan bukti-bukti, Investigasi. Jadi belum bisa masuk pada wilayah langsung ditangani, harus mengumpulkan bukti. Penelusuran masih berjalan, kalau secara formal dan materil tidak memenuhi unsur, kita ga lanjut,” jelas Burhan.
Bawaslu menargetkan bukti-bukti hasil penelusuran bisa tersampaikan ke publik pada pekan ini.
“Minggu-minggu ini dipastikan apakah benar melanggar atau tidak, kalau secara formal dan materilnya terpenuhi lalu kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)