Bogor24Update – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) tak kunjung menemui titik terang.
Dua pekan berlalu, dugaan kasus dua ASN berinisial S yang diketahui menjabat sebagai pengawas SMP dan pengawas SD Disdik Kabupaten Bogor belum juga dibeberkan.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan bahwa kedua ASN tersebut telah diperiksa, termasuk pelapor yang tak lain merupakan keluarga dari pihak laki-laki.
Namun, hingga kini Rusliandy belum juga memberikan hasil pemeriksaan dan sanksi yang diberikan terhadap dua ASN tersebut sebab masih ada tahapan lain yang akan dilakukan pihaknya.
“Masih dalam pemeriksaan. Jadi pertama lakinya, kedua perempuannya, ketiga keluarganya, dan keempat kami coba pertemukan diantara mereka (yang saat ini) sedang dalam proses,” ujar Rusliandy kepada wartawan di Cibinong, Senin 23 Juni 2025.
Rusliandy menargetkan, pekan ini bisa mendapatkan hasil dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
“Kita coba Minggu ini, sesegera mungkin. Tim pemeriksa masih berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku belum menerima hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut.
Namun, Rudy ingin kasus yang menimpa dua ASN tersebut harus dilakukan dengan tahapan-tahapan yang berlaku.
“Kalau bicara ASN, maka tahapan-tahapannya pun ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menghormati proses yang berjalan,” ucapnya beberapa waktu lalu.(*)