Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Nekat Buka saat Ramadan, 2 THM di Kota Bogor Disegel

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Nekat Buka saat Ramadan, 2 THM di Kota Bogor Disegel

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menyegel THM yang beroperasi di bulan Ramadan. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Sebanyak 353 minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dari dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Barat, Senin, 17 Maret 2025 dini hari.

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.

SE yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA :

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025

Ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor, SE ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam, karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau usaha serupa dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

“Saya menerima aduan masyarakat tentang kafe dengan DJ musik yang masih beroperasi di bulan Ramadan. Tanpa basa-basi, saya didampingi Satpol PP langsung ke lokasi. Kami akan melakukan sidak, dan bila ditemukan pelanggaran, maka tempat tersebut akan kami segel,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat memimpin sidak.

“Kami melakukan sidak di dua kafe dan menyegelnya karena kedapatan beroperasi serta ditemukan 353 botol miras yang tidak berizin,” lanjutnya.

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa ini merupakan peringatan bagi THM lain yang nekat beroperasi di bulan puasa, terlebih jika menjual miras.

Sebagai informasi, SE ini juga menegaskan bahwa rumah makan, warung makan, atau usaha sejenis diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan, dengan syarat menutup area makan menggunakan tirai.

Selain itu, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan serta pada malam takbiran.

“Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor,” ungkap Dedie A. Rachim, Jumat, 28 Februari 2025.

Kegiatan bazar Ramadan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. (*)

Tags: bogor24updateJenal Mutaqinpemkot bogorsatpol kota BogorSegel THMSidak THMTHM di Kota Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Imbas Penundaan Pengangkatan, CASN di Bogor Ngaku Sengsara

Next Post

Rumah Ambruk Akibat Longsor, Warga Evakuasi Selamat Kakek Nenek yang Tertimbun di Ranggamekar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo
Kabupaten Bogor

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 
Kabupaten Bogor

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Next Post
Rumah Ambruk Akibat Longsor, Warga Evakuasi Selamat Kakek Nenek yang Tertimbun di Ranggamekar

Rumah Ambruk Akibat Longsor, Warga Evakuasi Selamat Kakek Nenek yang Tertimbun di Ranggamekar

Dishub Gencarkan Ramp Check, Antisipasi Kecelakaan Saat Lebaran 

Dishub Gencarkan Ramp Check, Antisipasi Kecelakaan Saat Lebaran 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Sempat Hilang di Gunung Pancar, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Kota Bogor

Sempat Hilang di Gunung Pancar, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Kota Bogor

26 Juni 2024
Pasar Teknik Umum Sah Dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya

Pasar Teknik Umum Sah Dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya

26 September 2023
Pakar Hukum TPPU Tunjuk Sembilan Bintang untuk Usut Kasusnya yang Mandek 2 Tahun 

Pakar Hukum TPPU Tunjuk Sembilan Bintang untuk Usut Kasusnya yang Mandek 2 Tahun 

4 Oktober 2024
Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

24 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In