Bogor24Update – Satu pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kampung Cigarogol RT 8/ RW 3 Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor babak belur dihakimi warga.
Kondisi itu terjadi karena pelaku tersebut nekat melakukan aksinya di kawasan di Masjid Al-Ikhlas saat ibadah salat Jumat berlangsung.
“Aksi pencuri ini diketahui oleh anak-anak dan jemaah lain. Motornya belum sempat dibawa tapi orangnya sudah ditangkap warga,” ungkap Kepala Dusun (Kadus) II wilayah setempat, Hamzah, Jumat 26 Januari 2024.
Dari tangan pelaku, warga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci leter T yang digunakannya saat beraksi.
“Barang bukti kunci later T dan magnet pembuka kunci sama uang. Dilihat dari KTP nya pelaku dari majalengka karang anyar,” terang Hamzah.
Hamzah menyebut pelaku sempat dihakimi warga sebelum diamankan petugas di wilayah tersebut.
“Kejadian detik-detik terakhir solat jumat, kita dikasih tahu bahwa pelaku sudah tertangkap. Pelaku sempat dihakimi warga,” imbuhnya.
Hamzah mengaku, dugaan sementara pelaku terdapat dua orang, namun terduga lainnya melarikan diri.
“Tertangkap satu orang dugaan sementara dua orang tapi yang satu tidak ada ditempat kejadian,” tandasnya.