Pada lokasi kedua, pihaknya melakukan penggeledahan kamar ke kamar di M-One Hotel. Namun tidak ditemukan adanya aktivitas dari pengunjung.
“Yang kedua itu di M-One (hotel) kita tidak menemukan apa-apa, tidak ada kegiatan karaoke mereka tutup,” bebernya.
Setelah THM, Satpol PP Kabupaten Bogor kemudian melakukan penyisiran ke wilayah Cibinong dengan target warung-warung yang menjual miras.
“Salah satu toko di wilayah Cibinong, Nanggewer itu ditemukan (miras) kita sita 183 minuman berbagai merek. Nanti pemiliknya kita panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan penindakan ini akan terus dilakukan. Terlebih, saat bulan suci Ramadhan. (*)