Bogor24Update – Satnarkoba Polres Bogor menangkap seorang pria yang nekat menanam pohon ganja di dalam rumahnya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut sejak satu bulan lalu.
“Pada saat kita interogasi, yang bersangkutan dapat bibit dan ditanam sama yang bersangkutan,” ungkapnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Bagus menyebut, dalam kasus itu pihaknya menemukan sebanyak tujuh batang tanaman ganja yang ditanam pelaku di dalam rumahnya.
“Ada tujuh batang (ganja),” ucapnya.
Adapun, kata dia, pelaku diketahui menanam tanaman ganja itu untuk dirinya sendiri.
“Sekadar buat konsumsi pribadi, tapi masih kita dalami,” tuturnya.
Bagus mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa baru-baru ini menanam ganja tersebut di rumahnya usai mendapatkan bibit.
Namun, lanjut dia, hingga saat ini bibit tersebut masih belum diketahui asal muasalnya.
“Masih kita dalami (asal dapatnya) karena baru satu orang yang ditangkap,” pungkasnya.(*)
 
			




















