Bogor24Update – Polres Bogor mengaku tidak bisa melakukan penindakan sendiri aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) izin itu harus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI, termasuk Mabes Polri.
“Aktivitas tambang ilegal itu penegakannya tidak hanya dilakukan oleh Polres Bogor, namun kita koordinasi dengan TNI, Kementerian, hingga Mabes Polri yang juga sudah pernah turun ke sini (Kabupaten Bogor),” ujar Wikha kepada wartawan, Jumat 2 Januari 2026.
Bahkan, Wikha mengaku telah beberapa kali mendatangi lokasi adanya aktivitas tambang ilegal tersebut di sejumlah titik. Seperti di wilayah Bogor Barat, Timur, bahkan hingga masuk ke Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Beberapa lokasi sudah kita datangi dan sudah kita bongkar, tapi saat kita datang itu rata-rata sudah dibersihkan dan orang-orangnya tidak ada, hanya tinggal peralatannya,” jelasnya.
Menurut Wikha, sulitnya untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal karena lokasinya berada di suatu tempat yang terpencil dan sulit diakses.
“Lokasinya biasanya masuk ke dalam hutan dan cukup jauh, maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polres Bogor, namun perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.(*)






















