Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menandatangani nota kesepakatan pelimpahan subsidi program Buy The Service (BTS). Penandatanganan itu digelar di Balai Kota Bogor, Rabu, 24 Juli 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini bagian dari proses pelimpahan subsidi program BTS BisKita Trans Pakuan yang direncanakan pada 2025.
“Jadi diawali nota kesepakatan dulu, nanti ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama secara teknis,” terang Marse.
Ia mengatakan, nota kesepakatan ini juga bagian dari payung hukum sebagai dasar apakah Pemkot Bogor akan melanjutkan program BTS melalui APBD atau tidak.
“Jadi ini adalah wujud komitmen dan pengamanan bersama apabila suatu saat terjadi perubahan kebijakan, kita sudah punya dasarnya,” katanya.
Untuk itu, dalam nota kesepakatan disebutkan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, situasi, dan kondisi. Termasuk dengan perubahan kebijakan pemerintah.
Ancang-ancang dari Pemkot Bogor, kata Marse, rencana kegiatan telah disampaikan termasuk diusulkan dalam KUA PPAS 2025. Selanjutnya tinggal pembahasan di DPRD Kota Bogor.
“Disetujui atau tidaknya, progresnya tetap melalui persetujuan legislatif (DPRD Kota Bogor),” ujarnya.
Saat ini, kata dia, dengan 49 BisKita di empat koridor kebutuhan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk satu tahun. Apabila itu tidak terpenuhi bisa saja terjadi pengurangan layanan BisKita.
“Bisa saja dikurangi koridor, rute atau jumlah bus, itu menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelas Marse. (*)