Bogor24Update – Nasib oknum guru salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bogor, BBS (30) diujung tanduk.
Selain disangkakan atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi, tersangka terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota usai menerima laporan terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut kemarin.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap oknum guru tersebut berjalan dan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lanjut Bima Arya, dinas terkait secara bersamaan sekarang akan memproses pemberhentian oknum guru tersebut dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Yang bersangkutan telah diamankan, dan karena status yang bersangkutan ini PPPK maka kami akan menjalani proses untuk melakukan pemberhentian sambil yang bersangkutan di proses secara hukum,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Disamping itu, Bima Arya meminta Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin melakukan penunjukan guru pengganti BBS untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Karena yang bersangkutan ini wali kelas di sini, ya tentu ada kebutuhan untuk KBM di sini, jadi sesegera mungkin menunjuk pengganti,” pintanya.
Selanjutnya, Bima Arya meminta dinas terkait bersama KPAID Kota Bogor untuk melakukan pendampingan tidak hanya kepada korban yang diketahui berjumlah 14 orang, juga dilakukan penyuluhan terhadap siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut.
“Termasuk juga kami akan koordinasikan dengan KPAID, anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga kita bisa mengantisipasi tidak terjadi peristiwa seperti ini,” ujarnya.
“Termasuk guru guru, adabnya bagaimana, etikanya bagaimana dan mekanisme pelaporan agar anak-anak tidak takut melapor, jadi kalau ada apa-apa silahkan melapor,” imbuhnya.
Bima Arya mengaku prihatin bahwa kasus ini tidak terdeteksi sejak awal lantaran peristiwa itu terjadi dari Desember 2022. BBS sendiri diketahui sudah lima tahun mengajar di sekolah itu.
Kerena itu, dirinya memandang perlu adanya edukasi dan penyuluhan kepada penyelenggara pendidikan dan juga peserta didik agar bisa paham tentang pelecehan seksual.
“Anak-anak bisa melapor, berani curhat, berani bercerita kepada semua dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa betul-betul tidak patut. Mekanisme pelaporan juga harus lebih mudah lagi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bima Arya juga mengatakan perlu adanya fasilitas penunjang untuk di ruang kelas sekolah dengan memasang kamera pengawas atau CCTV.
“Karena beberapa juga dilakukan di dalam kelas, saya kira semaksimal mungkin ada pengadaan CCTV di ruang kelas agar semua bisa diawasi,” tandasnya.