Bogor24Update – Nasib oknum guru salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bogor, BBS (30) diujung tanduk.
Selain disangkakan atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi, tersangka terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota usai menerima laporan terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut kemarin.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap oknum guru tersebut berjalan dan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lanjut Bima Arya, dinas terkait secara bersamaan sekarang akan memproses pemberhentian oknum guru tersebut dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Yang bersangkutan telah diamankan, dan karena status yang bersangkutan ini PPPK maka kami akan menjalani proses untuk melakukan pemberhentian sambil yang bersangkutan di proses secara hukum,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Disamping itu, Bima Arya meminta Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin melakukan penunjukan guru pengganti BBS untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Karena yang bersangkutan ini wali kelas di sini, ya tentu ada kebutuhan untuk KBM di sini, jadi sesegera mungkin menunjuk pengganti,” pintanya.