Bogor24Update – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melakukan Operasi Sisir (Opsir) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Dalam kegiatan itu, petugas juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap properti dan aset yang terdaftar dalam basis data PBB.
Lurah Pamoyanan, Erwin Sebastian mengatakan, wajib pajak dalam opsir PBB di wilayahnya sebanyak 121 orang di 14 RW dan 52 RT dengan total tagihan sebesar Rp 5.226.514.087.
“Sebelum dilakukan opsir ini, warga sudah diberikan surat berupa tagihan dan tagihannya itu melalui para pengurus RT dan RW setempat,” kata Erwin, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kegiatan opsir atau jemput bola PBB dan mobil keliling pelayanan pajak daerah Kota Bogor dilakukan di kelurahan se-Kota Bogor. Sementara pihaknya memfasilitasi tempat untuk pembayaran PBB.
“Kita hanya mendampingi warga yang akan membayar pajak bumi dan bangunan, selebihnya ada petugas yang menginput pembahasan PBB tersebut,” kata dia.