Bogor24Update – Dugaan kecurangan PPDB yang dilakukan SMPN 3 Citeureup diungkap oleh salah satu orang tua murid berinisial YN.
YN mengungkap bahwa anaknya didiskualifikasi dari daftar calon siswa yang diterima melalui jalur PPDB online.
Saat itu, kata dia, posisi anaknya berada di peringkat ke 67 berdasarkan jalur zonasi. Namun setelah dicek kembali nama anaknya hilang dan digantikan oleh orang lain yang alamatnya berada di Gunungputri.
“Anak saya di aplikasi tadinya peringkat ke 67 tapi sekarang di peringkat 67 itu diisi sama orang lain dari SD Citeureup 2 yang alamat KK nya Gunungputri,” jelas YN kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Baca Juga : Disdik Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMPN 3 Citeureup Libatkan Sekuriti Sekolah
Namun, lanjutnya, alamat KK siswa yang menggantikan anaknya itu telah diperbaharui pada tahun 2024 ke wilayah Tarikolot, Kecamatan Citeureup atau jadi lebih dekat dengan sekolah.
“Setelah dicek dia masuk zonasi pindah KK 2024 ke Tarikolot (Citeureup). Padahal aturan kecamatan itu punya ketetapan untuk KK yang pindah di atas 2020 itu tidak disahkan (masuk PPDB) tapi itu masuk menggeser peringkat anak saya,” cetusnya.
YN menyebut ada sekitar 60 calon siswa yang digagalkan pihak sekolah dalam PPDB saat ini. Namun, pihak sekolah belum juga memberikan alasan yang jelas akan persoalan tersebut.
Baca Juga : Sejumlah Orang Tua Protes, Dugaan Kecurangan PPDB di SMPN 3 Citeureup Meledak
Terlebih, lanjutnya, kondisi itu terjadi lantaran adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai SMPN 3 Citeureup.
“Padahal oknumnya kan di dalam sekolahan meskipun dia itu honorer kan yang jelas kan oknumnya di sini. Tapi pihak sekolah gak mau tanggung jawab,” tegas YN.
Jika tak ada kejelasan, YN pun berniat untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta.
“Kalau di sini (SMPN 3 Citeureup) masih belum ada jawaban, alternatifnya saya masukin ke SMP PGRI Cibinong, sekarang sudah daftar. Tapi kalau yang di sini diterima saya undurkan diri di pgri pindah ke sini,” tandasnya.(*)