Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Pansus Bahas Aturan Penghapusan Retribusi Pemakaman di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus Bahas Aturan Penghapusan Retribusi Pemakaman di Kota Bogor 

Pansus Raperda Penyelenggaraan Pemakaman saat melakukan pembahasan bersama Disperumkim dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

Baru-baru ini, Pansus menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Rapat kerja yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Tim Pansus, Endah Purwanti dengan agenda pembahasan terhadap pasal per pasal.

BACA JUGA :

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

6 Desember 2025
Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

6 Desember 2025
Mobil Sedan Terperosok ke Saluran Air di Cibinong, Damkar Evakuasi

Mobil Sedan Terperosok ke Saluran Air di Cibinong, Damkar Evakuasi

6 Desember 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 2 Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 2 Pengendara Motor Tewas

6 Desember 2025

Berdasarkan hasil rapat kerja, Endah mengungkapkan terdapat tiga persoalan yang menjadi fokus utama pembahasan pansus.

Pertama adalah penghapusan retribusi pemakaman. Sehingga saat raperda tersebut nanti disahkan, pemakaman di Kota Bogor tidak akan dikenakan biaya lagi.

“Berdasarkan harmonisasi yang sudah dilakukan dengan Kanwil Jabar, retribusi pemakaman juga sudah tidak ada lagi, ini menjadi kewajiban perumkin untuk memberikan pelayanan,” kata Endah dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

Kedua, lanjutnya, lembaganya ingin memastikan pasal dalam raperda dimaksud memuat terkait kepastian kerja dan kelayakan pendapatan bagi petugas pemakaman.

Pansus menilai selama ini honor petugas pemakaman masih terlalu rendah, sehingga perlu ditingkatkan untuk memberikan kelayakan pendapatan.

“Jadi masalah SDM yang ada di pemakaman ini harus diperhatikan. Baik itu untuk Sukwan atau PKWT harus mendapatkan honor yang layak,” ucapnya.

Ketiga, pansus ingin memastikan keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor memadai. Sehingga, perlu adanya kepastian lahan untuk TPU sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi harus dipenlok (penetapan lokasi) dulu ini lahan-lahan pemakamannya, agar ada kepastian dari pemerintah lahan mana saja yang akan dijadikan TPU kedepannya,” kata Endah.

Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar menambahkan, rapat kerja lanjutan kembali akan digelar dalam waktu dekat.

Pembahasan yang dilakukan dengan DPUPR dan BKAD Kota Bogor ini untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman.

“Kami ke depan akan mengundang PUPR dan BKAD untuk menentukan lahan mana saja yang akan dijadikan lahan pemakaman. Ini harus dipenlok dulu agar Pemkot Bogor juga berkomitmen dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan, raperda ini akan terdapat pasal mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengelola atau yayasan yang bergerak di bidang pemakaman, apabila tidak mengikuti tertib administrasi.

“Jadi untuk pengelola Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) akan dikenakan sanksi jika tidak mengikuti tertib administrasi. Karena di dalam raperda yang baru ini sudah tidak ada lagi retribusi, jadi harus tertib administrasi,” ujar Gilang. (*)

Tags: bogor24updateDPRD Kota BogorPansus bahas raperda pemakamanRaperda Penyelenggaraan PemakamanRetribusi pemakaman di Kota BogorTPU di Kota Bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Pohon Tumbang di Ciawi Timpa 1 Mobil, Lalulintas Terganggu

Next Post

Sejumlah Angkot di Kota Bogor Kini Dilengkapi Apar 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

6 Desember 2025
Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square
Kota Bogor

Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

6 Desember 2025
Mobil Sedan Terperosok ke Saluran Air di Cibinong, Damkar Evakuasi
Kabupaten Bogor

Mobil Sedan Terperosok ke Saluran Air di Cibinong, Damkar Evakuasi

6 Desember 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 2 Pengendara Motor Tewas
Kabupaten Bogor

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 2 Pengendara Motor Tewas

6 Desember 2025
BPBD Catat 23 Rumah Warga di Sukaraja Terdampak Banjir, 3 Rusak
Headline

BPBD Catat 23 Rumah Warga di Sukaraja Terdampak Banjir, 3 Rusak

5 Desember 2025
Banjir Tumpah ke Rumah, Warga Pasir Jambu Sukaraja Histeris
Headline

Banjir Tumpah ke Rumah, Warga Pasir Jambu Sukaraja Histeris

5 Desember 2025
Next Post
Sejumlah Angkot di Kota Bogor Kini Dilengkapi Apar 

Sejumlah Angkot di Kota Bogor Kini Dilengkapi Apar 

Kasus DBD Naik, Dewan Minta Pemkot Turunkan Nakes ke RT

Kasus DBD Naik, Dewan Minta Pemkot Turunkan Nakes ke RT

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Fasilitas dan Bangunan Puskesmas Sukamakmur Bakal Ditingkatan Pada 2024

Fasilitas dan Bangunan Puskesmas Sukamakmur Bakal Ditingkatan Pada 2024

26 Juni 2023
Bayi Mungil yang Ditemukan Warga Abesin Bakal Dikirim ke Dinsos Jabar

Bayi Mungil yang Ditemukan Warga Abesin Bakal Dikirim ke Dinsos Jabar

2 Februari 2023
Airlangga Mundur dari Golkar, Nasib Jaro Ade dan Rusli Prihatevy di Pilkada Bogor Terancam

Airlangga Mundur dari Golkar, Nasib Jaro Ade dan Rusli Prihatevy di Pilkada Bogor Terancam

11 Agustus 2024
Ribuan Peserta Jalan Sehat dan Fun Bike Bakal Ramaikan Siliwangi Sehat 

Ribuan Peserta Jalan Sehat dan Fun Bike Bakal Ramaikan Siliwangi Sehat 

9 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In