Bogor24update – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan saat ini tengah menangani dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan.
Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut berawal dari laporan warga di Kelurahan Harjasari pada 7 Maret 2023.
Dalam laporannya, warga tersebut menginformasikan adanya dugaan proses coklit yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Informasi awal dari warga Harjasari bahwa mereka merasa tidak dicoklit hanya diberikan striker, disuruh ditempel, dan itu bukan oleh Pantarlih tapi oleh ibunya,” terang Habibi dikutip Jumat, 10 Maret 2023.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penelusuran ke lapangan. Hasilnya, Panwascam mendapati ada beberapa warga lainnya yang mengalami hal serupa.
“Kami tidak begitu langsung merespon, tapi melakukan penelusuran ke tempat yang lain, warga lain, ternyata jawabannya sama, dari lima sampling yang dilakukan Panwascam menanyakan kepada warga, tidak dilakukan coklit oleh Pantarlih, oleh ibunya Pantarlih,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut serta hasil kajian awal Panwascam, kata Habibi, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Pantarlih di Kelurahan Harjasari pada 10 Maret kemarin.