Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan penelitian administrasi milik bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor sebagai persyaratan ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.
Tahapan ini dilakukan KPU setelah dua bakal pasangan calon yakni Rudy Susmanto-Jaro Ade dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman melakukan pendaftaran dan menjalani tes kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian yang paling krusial. Setiap berkas yang dikumpulkan para bakal calon harus benar-benar diperiksa untuk memastikan tidak ada kesalahan.
“Penelitian administrasi ini kami laksanakan sejak 29 Agustus (hari terakhir pencalonan) hingga 4 September 2024. Jika ada kekurangan, kami akan memberikan pemberitahuan kepada LO maupun paslon mengenai berkas apa saja yang harus dilengkapi atau diperbaiki. Karena kami juga harus memverifikasi berkas tersebut, misalnya ijazah bakal calon,” jelas Adi kepada wartawan, Senin 2 September 2024.
Jika ditemukan permasalahan atau kekurangan berkas pada proses ini, Adi menyebutkan bahwa tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual (verfak).
“Contohnya, jika ada ijazah yang hilang, kami harus melakukan verfak dengan cara memverifikasi ke SMA atau kampus yang bersangkutan. Proses ini akan berjalan hingga penetapan pada 22 September,” terang Adi.(*)