Bogor24Update – Mulai 20 Agustus 2023, pedagang dan pelaku usaha dilarang berjualan di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, khusus hari Minggu.
Salah satu penjual es, Muhammad Julaeni (45) mengutarakan, bahwa Minggu menjadi hari andalan baginya. Di hari itu, penjualan bisa meningkat dari hari biasanya.
“Pedagang ya yang dicari hari minggunya itu rame, walaupun hari biasa kecil pendapatannya,” kata Julaeni, Selasa, 8 Agustus 2023.
Untuk ini, dia berharap betul adanya kebijakan lain dari pemerintah agar bisa berjualan seperti biasanya dari sisi pendapatan meningkat juga.
“Mudah-mudahan ada kebijakan yang lain ya, yang udah bisa jualan seperti biasa gitu kan,” ucap Julaeni.
Camat Tanah Sareal Sahib Khan mengatakan, berkaitan ini pihaknya sudah menertibkan surat edaran dengan nomor 300/506-Tansar perihal penertiban kawasan Taman Heulang.
Penertiban ini diawali dengan adanya surat aduan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Tanah Sareal (IKTS), bahwa tidak teraturnya pedagang di hari Minggu.
Sebagai upaya relokasi para pedagang Taman Heulang, terang Sahib, masih dalam proses perencanaan di area bekas gedung Mega M, Jalan Sholeh Iskandar.
“Rencananya itu ke eks Mega M ya, di Jalan Sholeh Iskandar, itu kan ada lahan kosong tuh di belakang eks Mega M, istilahnya sekarang masih proses ya, saya ga bisa nyebutin udah positif,” katanya.
Ia menambahkan, tempat relokasi nantinya bersifat sementara dan pedagang perlu menerima serta menyadari bahwa kawasan Taman Heulang harus bersih dari pedagang.
“Kita mau mengarahkan ke sana nanti, seolah-olah lokasi itu menjadi tempat penampungan lah sementara, terkait pedagang mau menerima atau tidak ya dengan lokasi itu, suka tidak suka, intinya harus clear di Taman Heulang dan sekitarnya,” tambahnya.
Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tanah Sareal, Heri Eriyadi mengatakan, pedagang tidak diperkenankan berjualan khususnya pada hari Minggu. Hal itu guna mengembalikan fungsi Taman Heulang menjadi sarana olahraga dan rekreasi.
“PKL Taman Heulang khususnya di hari minggu, itu memang harus clear, tidak boleh berjualan,” kata Heri.
Heri menjelaskan untuk relokasi pedagang Taman Heulang saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Untuk PKL sendiri, saat ini pemerintah kota ini sedang merumuskan kedepannya nanti akan seperti apa PKL yang berjualan di Taman Heulang,” pungkasnya.