Bogor24update – Sejumlah pedagang Pasar Gembrong, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mengeluhkan boking kios. Keluhan para pedagang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.
Salah satu pedagang yang berjualan alat jahit, Yudi mengungkapkan keberatan dengan kondisi dibangunnya pasar Gembrong, ada semacam prosedural harus boking kios baru.
“Jujur saja saya merasa keberatan dengan sistem yang dilakukannya, apalagi sistem boking kios dilakukan bukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya,” kata dia kepada Bogor24Update, Senin 7 Agustus 2023.
Ia mengatakan, sebagai rakyat kecil dirinya merasa tersudutkan dengan adanya sistem tersebut. Namun para pedagang masih ingin berjualan untuk menafkahi keluarganya.
“Saya masih ingin berjualan, tetapi jika ditekankan harus bayar dengan jutaan rupiah sangat keberatan apalagi dalam situasi saat ini,” keluh dia.
Sementara Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang dengan hal tersebut. Ia mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan rasa keadilan bagi para pedagang.
“Saya sudah mendengar keluhannya, akan segera saya tindak lanjut, semoga dapat diperjuangkan hak-hak para pedagang,” tutur Atty.
Ia menambahkan, meskipun ada penataan pasar di Kota Bogor, sebaiknya para pedagang pasar tradisional yang sudah lama berjualan ditempatkan di tempat yang strategis.
“Jangan sampai harganya lebih mahal, dan kios-kios baru nantinya dijual kepada calon pedagang yang baru. Pedagang yang lama harus diperhatikan, terlebih mereka sudah berbuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” tambah dia.
Menurutnya, pedagang yang sudah berjualan sejak lama ini, seharusnya mendapatkan lokasi kios yang strategis. Dirinya akan memperjuangkan hak mereka yang merupakan para pedagang.
Atty merasa heran lagi dengan adanya biaya boking kios bernilai jutaan rupiah ini. Politisi PDI Perjuangan itu menilai pengembang tidak memiliki modal untuk melakukan revitalisasi pasar Sukasari.
Dia pun mempertanyakan kesepakatan dengan Pemkot Bogor dalam melakukan penataan pasar untuk menuntaskan janji politik Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Seperti apa kerja sama atau kesepakatannya, seharusnya investor hadir dalam membantu menyelesaikan janji politik wali kota. Bukan malah membangun dan akhirnya malah menyudutkan secara ekonomi kepada para pelaku usaha yang sudah lama berjualan di pasar Sukasari,” pungkas dia.