Bogor24Update – Polsek Jasinga berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku begal di Jalan Raya Jasinga, Desa Tenjo, Kecamatan Jasinga.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan, aksi begal yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku yang kami amankan ini inisialnya CA usai sekitar 28 tahun, warga Tangerang,” ungkap Budi, Jumat 5 Januari 2024.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna Hijau beserta STNK korba begal yakni AT (24).
Budi menjelaskan, peristiwa begal tersebut diketahui saat pihaknya melaksanakan patroli. Di tengah jalan, terlihat korban AT berada di pinggir jalan dengan kondisi terjatuh karena luka bacokan di kaki.
Pada saat ditanya, kata dia, AT mengaku menjadi korban begal.
Mendapati itu, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran ke arah Jasinga.
Namun dari pengejaran tersebut hanya tertangkap satu orang. Sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Karena kami fokus pada motor korban, jadi dua pelaku lain tidak tertangkap alias kabur. Sementara korban dilarikan ke klinik terdekat,” tandasnya.