Bogor24Update – Polsek Ciomas mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cipayung, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Maret 2024.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik kendaraan bernama Anah masuk ke dalam rumah menemui ibunya sekitar pukul pukul 11.30 WIB atau menjelang Jumatan.
“Tak berselang lama, kemudian Anah keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah dibawa oleh orang yang tidak dikenal,” kata Iwan.
Melihat sepeda motornya dibawa orang lain, Anah pun lantas berteriak hingga mengundang perhatian warga lainnya.
“Anah langsung teriak dengan kata-kata maling-maling,” ungkap Iwan.
Teriakan Anah itu pun membuat warga yang berada tak jauh dari lokasi yakni Alfian dan Azwar bergegas mengejar pelaku yang diketahui berinisial MF (20).
Pelaku dikejar oleh warga hingga Kampung Cilubang, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil diamankan dan sempat dihakimi oleh saksi dan warga sekitar setelah aksi pengejaran itu,” jelas Iwan.
Menurutnya, pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang dicuri pelaku.
“Pelaku dibawa ke kantor Desa Sukaharja, dan setelah itu pelaku diamankan oleh anggota Polsek Ciomas, kemudian dibawa ke kantor Polsek Ciomas,” tandasnya.(*)