Bogor24Update – Dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor berhasil diamankan. Satu di antaranya tercebur ke sumur.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 16 Maret Sekitar 23.00 WIB bermula saat kedua pelaku hendak mencuri motor jenis Yamaha Nmax dengan nopol F 5735 EDC.
“Pelaku berinisial ZA (23) dan YS (27) sedang mendorong motor curiannya dan diketahui oleh korban. Lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri sehingga kendaraan korban dijatuhkan,” ungkap Didin, Minggu 17 Maret 2024.
Sontak warga pun mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil mengamankan salah satu di antara keduanya.
“Satu pelaku yaitu ZA berhasil diamankan warga dengan sepeda motornya. Sementara temannya lolos dari pengejaran,” jelas Didin.
Setelah cukup lama dalam pengejaran dan pencarian, lanjut Didin, satu pelaku lainnya yakni YS akhirnya ditemukan.
Namun, YS ditemukan di dalam sumur yang tak jauh dari lokasi pencurian. Didin mengaku belum mengetahui kronologi bagaimana pelaku bisa masuk ke dalam sumur tersebut.
Yang jelas, kata dia, pada saat ditemukan pelaku sudah dalam kondisi lemas diduga cukup lama berada dalam sumur.
“Pelaku kedua YS yang sempat melarikan diri berhasil diamankan setelah mengetahui pelaku berada didalam sumur,” terang Didin. (*)