Bogor24Update – Dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor berhasil diamankan. Satu di antaranya tercebur ke sumur.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 16 Maret Sekitar 23.00 WIB bermula saat kedua pelaku hendak mencuri motor jenis Yamaha Nmax dengan nopol F 5735 EDC.
“Pelaku berinisial ZA (23) dan YS (27) sedang mendorong motor curiannya dan diketahui oleh korban. Lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri sehingga kendaraan korban dijatuhkan,” ungkap Didin, Minggu 17 Maret 2024.
Sontak warga pun mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil mengamankan salah satu di antara keduanya.