Bogor24Update – Tiga pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan pistol mainan terhadap pemilik kendaraan motor di Jalan Transyogi, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin mengatakan, pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tiga pelaku menggunakan sepeda motor menuju lokasi (Jalan Transyogi), salah satu pelaku AP menodongkan pistol yang ternyata pistol mainan kepada korban untuk merampas kendaraan korban,” ungkap AKP Didin pada Jumat, 5 April 2024.
Namun, upaya para pelaku gagal setelah pemilik kendaraan memberikan perlawanan.
“Upaya pelaku digagalkan setelah korban memberikan perlawanan,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan analisis rekaman CCTV dan berkat bantuan warga, salah satu pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
“Ada warga mengenali salah satu pelaku hingg memudahkan penangkapan. Ketiganya berhasil diamankan yakni I, AP, dan N. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Gunungputri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku, dikenakan pasal 53 Jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan.
“Para pelaku akan dikenakan pasal 53 jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan. Kami berkomitmen dalam menangani kasus kriminal untuk menjaga keamanan masyarakat,” tandasnya.(*)