Bogor24Update – Sejumlah upaya menghilangkan jejak yang dilakukan pelaku pembunuhan sadis di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor terungkap.
Para pelaku sempat berniat untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, niatan para pelaku itu ada setelah melakukan penganiayaan terhadap seluruh orang yang ada di rumah tersebut.
“Setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap HS (tewas), pelaku juga menganiaya istri korban yakni RF (27), anak korban AL (10) dan NN (55) mertua korban hingga mengalami luka berat,” ungkap Adhimas.
Penganiayaan itu dilakukan oleh dua pelaku yakni D (30) sebagai otak utama dan S rekan yang membantu dengan menggunakan kunci pas berukuran besar.
Setelah penganiyaan dilakukan, keduanya membawa kabur mobil korban jenis Mitsubishi Xvander. Mobil tersebut digunakan untuk menjemput dua rekannya yakni C dan O yang sudah menunggu di Jalan Raya Cibungbulang.
Namun pada saat akan dijemput, di jalan tersebut hanya C yang masih menunggu, sementara O pulang terlebih dahulu ke rumahnya.