Bogor24Update – Sejumlah upaya menghilangkan jejak yang dilakukan pelaku pembunuhan sadis di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor terungkap.
Para pelaku sempat berniat untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, niatan para pelaku itu ada setelah melakukan penganiayaan terhadap seluruh orang yang ada di rumah tersebut.
“Setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap HS (tewas), pelaku juga menganiaya istri korban yakni RF (27), anak korban AL (10) dan NN (55) mertua korban hingga mengalami luka berat,” ungkap Adhimas.
Penganiayaan itu dilakukan oleh dua pelaku yakni D (30) sebagai otak utama dan S rekan yang membantu dengan menggunakan kunci pas berukuran besar.
Setelah penganiyaan dilakukan, keduanya membawa kabur mobil korban jenis Mitsubishi Xvander. Mobil tersebut digunakan untuk menjemput dua rekannya yakni C dan O yang sudah menunggu di Jalan Raya Cibungbulang.
Namun pada saat akan dijemput, di jalan tersebut hanya C yang masih menunggu, sementara O pulang terlebih dahulu ke rumahnya.
Kemudian, tiga pelaku berniat kembali ke rumah korban untuk membawa pergi jenazah. Karena mereka menduga empat penghuni rumah tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Namun, niatan tersebut diurungkan setelah saat hendak kembali ke rumah korban, mereka mendapati kondisi rumah sudah ramai.
“Tiga pelaku yakni D, S dan C kembali menuju rumah korban untuk memindahkan para korban yang disangka oleh para pelaku semua korban (termasuk tiga keluarga korban) sudah meninggal dunia. Namun pada saat ke tkp, para pelaku melihat rumah korban sudah ramai, hingga mereka tidak jadi dan balik lagi,” jelas Adhimas.
Saat meninggalkan rumah korban, di tengah perjalanan pelaku C meminta turun. Sementara kedua pelaku lainnya D dan S tetap melanjutkan pelariannya ke Pandeglang.
Semetara Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, para pelaku ini awalnya berencana untuk membuang para korban ke wilayah Sukabumi.
“Sempat akan dibuang ke Sukabumi jenazahnya. Namun niat diurungkan karena saat kembali ke rumah korban dari jauh para pelaku sudah melihat di rumah korban sudah banyak orang,” tambah Teguh menegaskan. (*)