Bogor24Update – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan kejadian ini berawal ketika korban berinisial IA bersama seorang temannya hendak membeli rokok di sekitar wilayah Kelurahan Kayumanis.
“Sekitar pukul dua dini hari, korban dan temannya berboncengan untuk membeli rokok. Saat di jalan, mereka berpapasan dengan tiga orang yang juga berboncengan. Tidak lama setelah berpapasan, ketiga orang tersebut berbalik arah dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban,” ujar Kompol Aji kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 5 November 2025.
Mendapat laporan, tim gabungan dari Unit Identifikasi dan Resmob Polresta Bogor Kota segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berinisial MYS dan MF berhasil diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap identitas pelaku utama berinisial RYF, yang kemudian diketahui melarikan diri ke wilayah Bandung.
“Sehari setelah dua pelaku ditangkap, kami melakukan pengejaran ke Bandung dan berhasil mengamankan RYF bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian serta sebilah pisau atau golok yang digunakan untuk membacok korban,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembacokan diduga dipicu oleh saling tatap antara korban dan pelaku yang menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Menurut keterangan para pelaku dan saksi, mereka merasa tersinggung karena saling bertatapan dengan korban. Pelaku kemudian berbalik arah dan melakukan pembacokan, korban mengalami luka di bagian tangan,” bebernya.
Kata ia, polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dengan kelompok geng motor. Hal itu didasarkan pada informasi bahwa RYF memiliki keterkaitan dengan salah satu geng yang ada di wilayah Bandung.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkasnya. (*)





















