Bogor24Update – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membangun kebun binatang mini (mini zoo) di kawasan Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, dipastikan belum dapat direalisasikan pada 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan tertundanya pembangunan mini zoo disebabkan kendala ketersediaan lahan.
Ia menjelaskan, lahan yang sebelumnya dipetakan untuk pembangunan mini zoo kini telah difungsikan sebagai kawasan Hutan Kota. Di lokasi tersebut, Pemkab Bogor telah menanam sejumlah pohon jati sehingga tidak memungkinkan untuk dialihfungsikan.
“Ga mungkin dibangun tahun 2026 ini karena pertimbangan banyak Hutan Kota,” ujar Eko kepada wartawan di Cibinong, Senin 3 Agustus 2026.
Menurut Eko, Pemkab Bogor tidak mungkin menebang pohon-pohon jati yang telah ditanam hanya demi merealisasikan pembangunan mini zoo.
“Banyak pohon jati yang sudah kita tanam, masa mau dikorbankan atau ditebang,” ucapnya.
Karena itu, Pemkab Bogor kini tengah mencari alternatif lahan baru untuk pembangunan mini zoo yang seluruh pembiayaannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau bangun mini zoo luas lahannya minimal harus 2 hektare, maka kita masih mencari solusinya untuk dibangun di tempat lain,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pengadaan satwa, Eko mengatakan nantinya akan bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia (TSI). Namun, jenis satwa yang akan dihadirkan masih belum dibahas lebih lanjut.
“Dikelola sama TSI nanti, cuma untuk hewan apa sajanya belum dibicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)





















