“Sekarang soalnya ada peraturan baru, 3 bulan berturut-turut tidak dipergunakan BPJS-nya akan di non-aktifikan,” ucapnya.
“Itu bukan kesalahan kami dong kalau BPJS-nya ga aktif. Intinya kami dari pihak desa sudah berusaha untuk membantu warga kami yang membutuhkan, jika memang masih dianggap kurang itu masih keterbatasan kami sebagai pemerintah desa,” tuturnya.
Sementara, orang tua dari Marwan Maulana, Mansur mengatakan bahwa puteranya itu lahir dengan kondisi normal. Namun, sejak usia 1 bulan mengalami demam tinggi yang berujung pada keterlambatan pertumbuhan dan gangguan fisik.
“Pokoknya syarafnya berbelit-belit lah gitu lupa namanya, transfusi darah juga empat kali,” ujar Mansur kepada Bogor24Update.id di kediamannya, Selasa, 7 Januari 2025.
Mansur mengaku sudah berulang kali meminta bantuan kepada pemerintah untuk membantu pembiayaan anaknya.
Terlebih, kata dia, kartu BPJS milik keluarganya sudah kadaluarsa hingga tak bisa digunakan untuk pengobatan.
Menurutnya, kondisi anaknya yang tidak bisa jalan baru mendapatkan bantuan berupa kursi roda dan sembako sejak Covid-19 melanda.
Sementara untuk kebutuhan sehari-hari bagi anaknya hanya sebatas pendataan yang hingga saat ini bantuannya belum juga didapat dari pemerintah.
“(waktu itu) ditanya susu dan pampers sehari berapa, gitu doang ga ada lagi. Kalo saya intinya kalo mau dibantu memang harusnya dibantu, kalo ga ada saya ga nuntut, kalo ada ya saya terima kalo ga ada saya pasrah sama yang kuasa,” ungkapnya.(*)