Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran keluar kota, namun untuk silaturahmi dekat silahkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiwan usai menghadiri launching penanganan stunting dan launching Dandim 0621 di Makodim 0621, Kamis, 13 April 2023.
“Saya belum ambil langkah jangan memakai mobil dinas untuk kegiatan lebaran. Mungkin saya akan melarangnya mudik yang jauh,” ujar Iwan Setiawan
Namun kata Iwan, ia hanya memperbolehkan kendaraan dinas dipakai untuk kegiatan silaturahmi di wilayah Kabupaten Bogor saja.