Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang melibatkan tiga oknum pegawai dalam dugaan kasus penipuan terhadap pedagang warung patra atau Warpat Puncak.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra bahkan mengaku sudah tidak sabar menunggu hasil penyelidikan dari Polres Bogor.
“Kita serahkan kepada polres, ya kita tunggu saja hasil penyidikan dari polres karena kita pun tidak bisa ikut campur,” kata Suryanto kepada wartawan, Rabu 11 September 2024.
Suryanto bahkan mengaku belum mengetahui siapa oknum pegawai Pemkab Bogor yang terlibat pada kasus tersebut.
“Saya belum tahu itu siapanya, karena saya belum dapat laporan siapa 3 ASN yang dimaksud, itu laporannya ke Polsek dan artinya menyerahkan hal itu kepada Polsek atau Polres,” jelas dia.
Suryanto bahkan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kalau memang dia jelas terbukti melanggar aturan pidana, bukan hanya dapat sanksi saja tapi hukum juga, dan sanksi yang paling berar pemecatan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Bogor terseret dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan pasca penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, khususnya Warung Patra atau Warpat.