Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
24 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu (Abilly Muhamad)

Bogor24Update – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengaku segera mengesahkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi peraturan daerah (Perda) usai dapat cibiran dari Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kondisi Puncak yang tidak tertata.

Asmawa menyebut itu dilakukan sebagai respons terhadap jumlah bangunan liar yang masih meluas di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pertumbuhan pesat kawasan perkotaan menjadi semakin merajalela dengan munculnya perumahan, yang menyebabkan hilangnya fungsi-fungsi penting di wilayah ini,” ungkap Asmawa, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA :

Kemenhub dan Pemkot Bogor Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi

Kemenhub dan Pemkot Bogor Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi

17 Maret 2026
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 

Jika Nekat Beroperasi Usai Dapat Kompensasi, Angkot di Puncak Bakal Ditilang

17 Maret 2026
Sempat Dikira Tidur, Warga Kaget Ada Mayat di Pinggir Jalan Raya Cileungsi

Sempat Dikira Tidur, Warga Kaget Ada Mayat di Pinggir Jalan Raya Cileungsi

17 Maret 2026
Polres Ungkap Jaringan Besar Aceh Sebar Obat-obatan Terlarang di Kabupaten Bogor

Polres Ungkap Jaringan Besar Aceh Sebar Obat-obatan Terlarang di Kabupaten Bogor

17 Maret 2026

Dengan ditetapkan Perda, lanjutnya, nantinya batasan-batasan akan diberlakukan terhadap beberapa jenis bangunan, termasuk perumahan, untuk memastikan penggunaan lahan kembali sesuai dengan fungsinya, terutama dalam mendukung sektor pertanian.

“Dalam revisi tata ruang ini, kami akan mengalihkan fungsi lahan kembali ke pertanian, sehingga bisa memperlambat laju urbanisasi yang berlebihan,” jelasnya.

Mengingat banyaknya bangunan liar, khususnya di kawasan Puncak Bogor, Asmawa menegaskan akan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam revisi RTRW.

“Bangunan liar yang tidak sesuai dengan peraturan atau tidak memiliki izin mendirikan bangunan akan ditertibkan,” tuturnya.

Baca Juga : Dicibir AHY, Pemkab Bogor Sibuk Benahi Kawasan Puncak yang Kurang Tertata

Selain itu, penertiban juga akan dilakukan terhadap villa, pedagang kaki lima, dan bangunan-bangunan lain yang melanggar ketentuan. Langkah ini akan diikuti dengan sosialisasi kepada para pemilik bangunan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya.

“Kami tidak menetapkan batas waktu pasti, namun kami berharap penertiban ini dapat dilaksanakan secepat mungkin,” tegasnya.

Penertiban tidak hanya akan berfokus pada kawasan wisata Puncak saja, tetapi juga akan dilakukan di setiap tempat wisata maupun area umum di Kabupaten Bogor.

“Prioritas saat ini adalah Puncak Bogor agar pedagang kaki lima dapat masuk ke area rest area dan memanfaatkan ruang tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, AHY menilai bahwa kawasan Puncak Bogor belum tertata dengan baik karena masih ada lokasi yang belum diatur sesuai dengan zona peruntukannya.(*)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYbogor24updateKabupaten maupunMenteri ATR/BPNPuncakPuncak Tak TertataRTRW Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kamis 25 April 2024 di Kota Bogor

Next Post

Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kemenhub dan Pemkot Bogor Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi
Bogor24update

Kemenhub dan Pemkot Bogor Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi

17 Maret 2026
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Bogor24update

Jika Nekat Beroperasi Usai Dapat Kompensasi, Angkot di Puncak Bakal Ditilang

17 Maret 2026
Sempat Dikira Tidur, Warga Kaget Ada Mayat di Pinggir Jalan Raya Cileungsi
Bogor24update

Sempat Dikira Tidur, Warga Kaget Ada Mayat di Pinggir Jalan Raya Cileungsi

17 Maret 2026
Polres Ungkap Jaringan Besar Aceh Sebar Obat-obatan Terlarang di Kabupaten Bogor
Bogor24update

Polres Ungkap Jaringan Besar Aceh Sebar Obat-obatan Terlarang di Kabupaten Bogor

17 Maret 2026
Kenal Lebih Dekat Naya Anindita, Sutradara Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Tayang Lebaran 2026
Bogor24update

Kenal Lebih Dekat Naya Anindita, Sutradara Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Tayang Lebaran 2026

16 Maret 2026
Polresta Bogor Kota Berangkatkan 300 Peserta Mudik Gratis
Bogor24update

Polresta Bogor Kota Berangkatkan 300 Peserta Mudik Gratis

16 Maret 2026
Next Post
Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

72 Napi Teroris Ucapkan Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

72 Napi Teroris Ucapkan Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Terdampak Pergeseran Tanah,  Relokasi Rumah Warga di Bojong Koneng Tak Bisa Sembarangan

Terdampak Pergeseran Tanah, Relokasi Rumah Warga di Bojong Koneng Tak Bisa Sembarangan

5 Maret 2025
Curi Emas di Toko Perhiasan Pasar Cibinong, Pria 24 Tahun Diamuk Massa

Curi Emas di Toko Perhiasan Pasar Cibinong, Pria 24 Tahun Diamuk Massa

15 Januari 2026
Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

26 Januari 2026
Warga Cibuluh Bersama Gentama Media Group dan PWI Cegah Chikungunya 

Warga Cibuluh Bersama Gentama Media Group dan PWI Cegah Chikungunya 

11 Januari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In