Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak bisa memberikan kepastian akan operasional tambang yang saat ini masih ditutup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa nasib tambang yang ada di Bumi Tegar Beriman berada di tangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM.
“Kan yang menutup dan membuka tambang itu kewenangan Provinsi (Jawa Barat),” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Kamis 15 Januari 2026.
Kondisi itu membuat nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan menjadi abu-abu.
Ajat mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut ke KDM pada pekan depan.
“Aspirasi ini insya allah akan disampaikan langsung pak Bupati ke pak Gubernur di minggu depan,” ucapnya.
Selain itu, Ajat juga akan menyampaikan ke KDM terkait kolaborasi Pemkab Bogor dengan pengusaha tambang yang bakal membangun jalur khusus tambang sepanjang 15 kilometer.
“Jalan tambang ini kurang lebih panjangnya 15 kilometer yang di tahun ini diawali melalui pembebasan lahan,” tuturnya.
Adapun, kata Ajat, anggaran yang dialokasikan Pemkab Bogor untuk jalur khusus tambang itu senilai Rp100 miliar.
“Itu sudah teralokasikan anggarannya di APBD tahun 2026 yang nilainya Rp100 miliar yang nantinya bakal ada kontribusi dari pengusaha tambang,” paparnya.
Ajat berharap, dengan upaya itu nantinya bisa meluluhkan hati KDM untuk membuka kembali operasional tambang di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin yang telah ditutup sejak tiga bulan lalu.(*)




















