Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menegaskan tidak ada ledakan hingga mengakibatkan ratusan korban jiwa di area PT Aneka Tambang (Antam) UBPE Pongkor, Kecamatan Nanggung.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, 700 orang yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban gas beracun itu tidak benar.
“Di Antam itu ada istilah level di area tambang yakni 400, 500, dan 700. Nah, orang-orang dengarnya ada korban 700 orang terjebak. Jadi kami pastikan itu tidak betul, yang betul adalah level 700,” ujar Rudy dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.
Kemunculan asap itu sendiri dikabarkan terjadi pada Rabu 14 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Namun asap itu, kata Rudy, bukanlah sebuah ledakan gas beracun. Melainkan dokumentasi PT Antam mengenai penanganan teknis asap tambang bawah tanah.
“Kejadian itu terjadi pukul 00.30 WIB, saat itu tidak ada operasional tambang yang berjalan. Bahkan, Antam pun sudah mengecek bahwa tidak ada aktivitas penambangan muncul asap,” ucapnya.
Rudy berharap, isu liar yang telah diklarifikasi itu bisa membuat masyarakat tenang.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ada korban dari karyawan Antam,” tuturnya.
General Manager, Gold Mining Business Unit PT Antam UPBE Pongkor, Nilus Rahmat pun membantah adanya ledakan yang mengakibatkan bayak kepulan asap dari lubang tambang emas tersebut.
“Diduga berasal atau yang diindikasikan berasal dari terbakarnya kayu scalping atau kayu penyangga,” kata Nilus.
Nilus menyebut, kebakaran yang menimbulkan kepulan asap tersebut memicu peningkatan konsentrasi gas yang mengandung gas karbon monoksida atau CO.
Kata dia, kandungan gas monoksida itu berada di atas ambang normal yang berbahaya bagi manusia.
“Ambang yang dianggap normal bagi manusia itu sebesar 25 PPM (Parts Per Million), sedangkan pada saat kejadian itu nilai ukur mencapai 1.200 PPM,” ungkapnya.
Adapun, lanjut dia, tidak ada karyawan Antam yang menjadi korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Intinya ga ada karyawan Antam yang terjebak dan tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.(*)






















