Paulus Suherman menyebut, Pemkab Bogor telah mengorbankan ribuan masyarakat Cisarua demi mementingkan kepentingan segelintir orang.
“Satu kecamatan Cisarua masyarakatnya jadi susah, lapar, tidak bisa cari uang. Hanya karena kepentingan beberapa pihak yang 2,3,4, 5 orang, seribu orang dikorbankan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkab Bogor hanya memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada Astro dengan denda Rp50 juta, sedangkan ratusan lapak PKL dibongkar petugas.
“Iya (Astro) hanya kena tipiring dari segi perizinan, kami punya SPH, semua orang ni punya SPH, punya akta. Astro hanya beda dari sisi lahan, buktikan mereka punya perizinan, kalau tidak punya PBG kata pak Cecep mau disikat semua, nyata nya ini berdiri tegak,” jelas pemilik Puncak Asri Resto and Cafe tersebut. (*)