Bogor24Update – Polsek Cileungsi membongkar sebuah gudang yang digunakan untuk praktik ilegal pengoplosan gas elpiji di Kampung Cibeurem, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dibongkar pada Kamis 17 April 2025, pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cileungsi dengan menyamar sebagai kurir.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengaku menjadi salah satu dari kurir tersebut. Ia menyebut bahwa tempat pengoplos gas yang dibongkar merupakan lokasi yang sebelumnya pernah digerebek.
Namun, kata dia, informasi menyebut bahwa lokasi pengoplos gas itu masih beroperasi. Sehingga pihaknya melakukan pengecekan dengan penyamaran tersebut.
“Saat melakukan patroli sekitar 100 meter dari lokasi tersebut, tercium bau menyengat gas elpiji. Setelah dilakukan pengecekan, didapati praktik pengoplosan tabung gas ilegal sedang berlangsung sampai akhirnya tertangkap tangan,” ujar Edison dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025.