Bogor24Update – Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) terancam berujung jeruji.
Para Kades tersebut yakni di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa hingga saat ini keempat kades itu masih diperiksa oleh tim Saber Pungli. Sehingga Pemkab Bogor masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Apabila sanksi administratif, maka sanksinya akan kita berikan, dari Pemkab Bogor,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa, 8 April 2025.