Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan tengah mencari solusi atas kekisruhan yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memandang Pemkot Bogor perlu mengambil langkah kebijakan secara diskresi terkait PPDB terutama di sekolah yang dianggap favorit.
“Kedepan memang beberapa sekolah lokasinya di luar pemukiman seperti kemarin disidak pak wali dan dianggap sebagai sekolah favorit perlu dilakukan sedikit treatment atau pengambilan kebijakan yang sifatnya diskresi agar pemenuhan jumlah siswa di sekolah tersebut terpenuhi,” katanya, Selasa, 11 Juli 2023.
Dedie menambahkan, kebijakan dimaksud semisal sekolah di luar pemukiman dapat dialokasikan jalur prestasi, afirmasi, bina lingkungan, sedangkan jalur zonasi menjadi kategori keempat. “Itu yang sedang kami carikan solusi terbaik dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.
Selain itu, untuk memperbaiki rasio antara ketersediaan SMP negeri dengan jumlah peserta didik dilakukan penambahan sekolah baru. Penambahan itu dengan membangun sekolah dan juga merger atau penggabungan dari beberapa SD.
“Tahun lalu sudah dilakukan kajian, ada beberapa SD yang muridnya berkurang akan dijadikan SMP. Kemudian ada beberapa SD yang berdekatan akan dimerger,” kata Dedie.
Saat ini, kata Dedie, tercatat ada 20 SMP negeri di Kota Bogor. Tahun depan, lanjut dia, ada penambahan 2 sampai 3 SMP negeri baru dari pembangunan dan merger beberapa SD.
“Untuk pelaksanaan insyaallah tahun depan termasuk SD SMP terpadu di Kayumanis. Tetapi ada juga beberapa SD yang sudah dimerger akan di-launching tahun depan,” ungkapnya.
Untuk SMA negeri, Pemkot Bogor sudah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menambah jumlah sekolah. Rencananya akan dibangun SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 12.
“Kami juga sudah mendorong pembangunan SMA Negeri 11 di Rancamaya, insyaallah mulai tahun depan sudah bisa dilaksanakan. Dorong berikutnya kami akan usulkan lahan pemkot di Kayumanis dekat DPUPR untuk dijadikan SMA Negeri 12,” katanya.
Secara pribadi, Dedie menaruh harapan rasio ketersediaan sekolah negeri yang ideal bisa tersebar di enam kecamatan dengan 68 kelurahan di Kota Bogor.
Untuk SMP negeri ada sekitar 35 sampai 40 sekolah. Sementara SMA negeri ada 15 sampai 20 sekolah. Sisanya, SD dikurangi menjadi sekitar 180-an sekolah.
“Artinya sebaran, kemudian juga rasio akan semakin baik dan rasa keadilan masyarakat untuk mendapatkan sekolah terutama sekolah negeri dan fasilitas sama dengan swasta itu bisa diakses oleh masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani menilai ada permasalahan yang harus dipecahkan apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB di Kota Bogor.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor harus melakukan pemerataan pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah negeri yang tersebar di semua wilayah.
“Jika mau dukung sistem itu (zonasi), maka apa yang mesti dilakukan, ya pemerataan dengan membangun sekolah-sekolah yang memang dijangkau sebagai persyaratan zonasi,” kata Devie, Senin, 10 Juli 2023.
Apalagi, Devie menilai kondisi ketersediaan SMP negeri dengan jumlah lulusan SD di Kota Bogor setiap tahun masih jomplang.
“Lulusan SD setiap tahun sekitar 17 ribu orang, sedangkan daya tampung sekitar 5.600 orang. Ini artinya hanya sepertiga yang diterima di SMP negeri,” katanya.
Selain pembangunan sekolah, pemerataan pendidikan juga harus ditunjang sarana prasarana yang sama di sekolah. Seperti laboratorium sekolah. Sehingga kualitas di antara sekolah sama, tidak ada lagi perbedaan.
Sebab, sambungnya, dengan adanya perbedaan itu akan mempengaruhi keinginan untuk memperoleh pendidikan di sekolah yang dianggap lebih banyak peminatnya.
“Jadi tidak ada lagi orang tua punya stigma sekolah favorit di sana di sini, sehingga ingin anaknya masuk ke sekolah favorit. Yang mungkin akhirnya menghalalkan segala macam cara,” katanya.
Disinggung soal anggaran, ia mengatakan, kemampuan APBD Kota Bogor jangan jadi kendala. Karena masih ada sumber pembiayaan lain untuk pembangunan sekolah.
“Ayo kita anggarkan buat bangun sekolah, bantuan dari provinsi atau pusat ayo kita pinta,” ujar Devie.
Untuk itu, Devie mengatakan, tinggal kesiapan atau kemauan dari Pemkot Bogor apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB.
“Kita nggak siap atau kita memang tidak mau? Kalau memang ternyata nggak sanggup atau nggak mampu, kembalikan saja ke sistem NEM (nilai Ebtanas murni),” katanya.