Bogor24Update – Kota Bogor mendapat sinyal positif untuk membangun tempat pemrosesan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat atau Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Untuk mematangkan salah satu upaya penanganan sampah tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KemenkoMarves), Nani Hendiarti di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dedie mengatakan, koordinasi ini merupakan hasil dan kunjungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali.
Dedie mengatakan, instalasi RDF memungkinkan untuk dibangun dengan bantuan dari pemerintah pusat. Selain lahan yang ada mendukung, juga dari sisi timbulan sampah di Kota Bogor.
“Kalau dilihat dari modalitas Kota Bogor, punya lahan yang cukup luas kemudian suplai sampah harian yang melebihi 500 ton per hari menjadi kekuatan Kota Bogor untuk bisa diasistensi pemerintah pusat membangun instalasi produksi RDF,” katanya dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.
Pemerintah pusat melalui KemenkoMarves juga melihat Kota Bogor memiliki keinginan kuat untuk memiliki instalasi tersebut. Tentu dengan bantuan dari pemerintah pusat, kata Dedie, kementerian akan menindaklanjuti dengan beberapa langkah.
“Antara lain akan melaksanakan diskusi teknis dan kunjungan langsung ke lokasi Galuga. Waktu kita di Bali juga ada perwakilan dari kementerian yang sama – sama melihat keinginan kuat Kota Bogor untuk memiliki instalasi yang sama,” imbuhnya.
Di luar itu, masih kata Dedie, ke depan memang permasalahan sampah di Kota Bogor harus dilakukan upaya penanganan yang lebih komprehensif. Pun tidak bisa hanya mengandalkan luasan lahan.
Karena itu, lanjut Dedie, mengapa perlu sebuah instalasi pengolahan sampah modern, agar efektif dan memiliki kemanfaatan lebih serta nilai ekonomi.
“Supaya efektif. Dengan lahan yang terbatas, tidak kemudian menambah luasan lahan yang akhirnya menjadi tumpukan sampah (open dumping), tetapi instalasi ini bisa mengurai sampah baru yang diolah menjadi RDF dan dimanfaatkan atau dibeli oleh industri. Ada perputaran ekonomi juga di situ,” katanya.