Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pemkot Bogor Alokasikan Dana Hibah 11 Miliar untuk 252 Lembaga 

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkot Bogor Alokasikan Dana Hibah 11 Miliar untuk 252 Lembaga 

Pemkot Bogor sosialisasikan hibah keagamaan kepada ratusan lembaga penerima hibah.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan anggaran hibah tahun 2024 sebesar Rp11 miliar lebih untuk 252 lembaga bidang keagamaan dan pendidikan.

Berkaitan hal itu, Pemkot Bogor mensosialisasikan dana hibah tersebut dengan dihadiri penerima hibah di Hotel Royal, Kota Bogor, Senin, 24 Juni 2024.

Aspem Kesra Setda Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, hibah dan bantuan sosial ini tidak bersifat reguler, namun setiap dua tahun sekali. Kecuali yang amanat undang-undang yang bisa rutin.

BACA JUGA :

KDM Ngaku Malu Lihat Masjid Atta’awun Puncak Kumuh : Ngerakeun!

KDM Ngaku Malu Lihat Masjid Atta’awun Puncak Kumuh : Ngerakeun!

28 Januari 2026
Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM

Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM

28 Januari 2026
Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

28 Januari 2026
Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

28 Januari 2026

“Jadi, ada yang bisa menerima rutin ada yang tidak. Yang tidak rutin itu berhak mendapat kembali setelah secara aturan dipenuhi dua tahun sekali,” jelas Eko.

Ia menekankan agar aturan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus jelas lantaran dalam Perwali 101/2022 disebutkan hak dan kewajiban dari pemberi hibah dan penerima hibah.

Salah satu kewajiban dari penerima hibah adalah membuat laporan pertanggungjawaban. Dan yang menjadi pekerjaan rumah (PR), kata Eko, dari sekian penerima hibah, mereka belum melaporkan.

“Ya, entah mereka tidak tahu atau lupa. Dari itu secara triwulan ada pembinaan dari bagian kemasyarakatan untuk membuat laporan. Dari bantuan yang diberikan sekian juta itu progresnya untuk apa. Jadi itu kewajiban tiga bulan sekali harus melaporkan ke bagian kesra,” paparnya.

Nanti, bagian kesra membuat anggaran satu, anggaran dua, dan anggaran tiga agar mereka memberikan laporan sebelum jatuh tempo pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Paling lambat penyerahan laporan pada Januari 2025.

“Jadi BPK masuk Maret, biasanya Maret pendahuluan. April itu baru pemeriksaan rinci. Nah, tadi saya sampaikan Januari itu harus ada yang sudah masuk ke teman-teman Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) supaya tidak merepotkan kami semua. Tapi kami bantu push terus supaya melapor. Agar saat pemeriksaan nanti sudah lengkap semua sehingga tidak menjadikan temuan,” tandasnya.

Sementara, Plh. Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para penerima hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana, dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan atau pengajuan tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh perangkat daerah,” jelas Lia.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

Adapun penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp 11.391.377.110.

Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.081.377.110.

Sedangkan untuk lembaga bidang pendidikan sarpras atau renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp 310.000.000.

Salah satu peserta yang juga Ketua DKM Nurul Huda, Abdurahman Saleh mengatakan, dirinya berpendapat hibah dan bantuan sosial merupakan bagian stimulan kepada lembaga keagamaan, termasuk lembaga lain.

Hal itu, kata Abdurahman, diperlukan lantaran anggaran yang ada di APBD dan suatu kewajiban pemerintah. Kedua, memang hal ini sudah menjadikan peraturan undang undang pusat ke daerah, bukan hanya DKM, majlis ta’lim atau sebagainya.

“Jadi, pemerintah harus menggelontorkan sekitar Rp11 miliar dan itu kecil dibandingkan jumlah total APBD Kota Bogor. Kan, program yang ada di masyarakat sangat membantu pemerintah daerah. DKM itu kalau di kampung-kampung dari mana lagi untuk mengembangkan, kesejahteraan marbot, dan memadai fasilitas. Belum bisa mengandalkan masyarakat, tapi ada bantuan dari pemerintah,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updatedana hibahHibah keagamaanpemkot bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Sawala Gawe, DPK KNPI Bogor Timur Rumuskan Kemajuan Pemuda

Next Post

PKS Usung Atang Trisnanto Jadi Bakal Cawalkot Bogor di Pilkada

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KDM Ngaku Malu Lihat Masjid Atta’awun Puncak Kumuh : Ngerakeun!
Bogor24update

KDM Ngaku Malu Lihat Masjid Atta’awun Puncak Kumuh : Ngerakeun!

28 Januari 2026
Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM
Bogor24update

Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM

28 Januari 2026
Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor
Bogor24update

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

28 Januari 2026
Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026
Bogor24update

Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

28 Januari 2026
Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 
Bogor24update

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 
Bogor24update

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Next Post
PKS Usung Atang Trisnanto Jadi Bakal Cawalkot Bogor di Pilkada

PKS Usung Atang Trisnanto Jadi Bakal Cawalkot Bogor di Pilkada

Rudy dan Iwan, “Matahari Kembar” Gerindra Duduk Bersama di Tengah Isu Perpecahan Jelang Pilkada

Rudy dan Iwan, "Matahari Kembar" Gerindra Duduk Bersama di Tengah Isu Perpecahan Jelang Pilkada

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

ilustrasi

AFC U23 Asian Cup Qatar 2024, Berikut Titik Nobar Seru di Bogor

28 April 2024
Dinkes Kota Bogor Periksa Sampel Makanan yang Diduga Sebabkan Keracunan di Sekolah

Dinkes Kota Bogor Periksa Sampel Makanan yang Diduga Sebabkan Keracunan di Sekolah

7 Mei 2025
Mengenal Teci, Panganan Tradisional Asal Tegallega Kota Bogor

Mengenal Teci, Panganan Tradisional Asal Tegallega Kota Bogor

17 September 2023
Operasi Keselamatan Lodaya di Bogor Sasar Pelanggaran Lalin

Operasi Keselamatan Lodaya di Bogor Sasar Pelanggaran Lalin

5 Maret 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In