Sementara, Plh. Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para penerima hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana, dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.
“Penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan atau pengajuan tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh perangkat daerah,” jelas Lia.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Adapun penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp 11.391.377.110.
Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.081.377.110.
Sedangkan untuk lembaga bidang pendidikan sarpras atau renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp 310.000.000.
Salah satu peserta yang juga Ketua DKM Nurul Huda, Abdurahman Saleh mengatakan, dirinya berpendapat hibah dan bantuan sosial merupakan bagian stimulan kepada lembaga keagamaan, termasuk lembaga lain.
Hal itu, kata Abdurahman, diperlukan lantaran anggaran yang ada di APBD dan suatu kewajiban pemerintah. Kedua, memang hal ini sudah menjadikan peraturan undang undang pusat ke daerah, bukan hanya DKM, majlis ta’lim atau sebagainya.
“Jadi, pemerintah harus menggelontorkan sekitar Rp11 miliar dan itu kecil dibandingkan jumlah total APBD Kota Bogor. Kan, program yang ada di masyarakat sangat membantu pemerintah daerah. DKM itu kalau di kampung-kampung dari mana lagi untuk mengembangkan, kesejahteraan marbot, dan memadai fasilitas. Belum bisa mengandalkan masyarakat, tapi ada bantuan dari pemerintah,” tandasnya. (*)