Bogor24update – Rencana perubahan fungsi di area tak off paralayang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menjadi sebuah kafe, memaksa pedagang di lokasi tersebut angkat kaki.
Setidaknya, ada 10 pedagang yang diharuskan pindah dari lokasi tersebut. Rata-rata mereka adalah pedagang yang telah 15 tahun berjualan.
Aktivitas pembongkaran lapak pun mulai dilakukan para pedagang. Salah satunya adalah Iip.
Iip menyebut bahwa kepindahan para pedagang yang masih belum jelas kemana itu dilakukan setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
“Saya sedang membongkar lapak. Sebelumnya, kami menerima surat edaran dari Dispora Kabupaten Bogor untuk mengosongkan lahan ini,” ujar Iip, Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurut Iip, baik pihak Dispora Kabupaten Bogor maupun pengelola area take off paralayang tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya. Surat edaran tersebut langsung diberikan kepada pedagang.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan tidak ada ajakan untuk berdiskusi. Seharusnya, kami duduk bersama untuk mencari solusi agar para pedagang tetap bisa berjualan,” keluhnya.
Iip, yang merupakan mantan karyawan perkebunan teh itu berharap ada kebijakan yang memungkinkan pedagang tetap bisa berjualan di area tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berjualan adalah satu-satunya cara untuk mencari nafkah setelah tidak lagi bekerja di perkebunan.
“Saya masih memiliki anak kecil yang membutuhkan biaya sekolah. Namun, baik Dispora maupun pengelola take off landing belum memberikan informasi terkait relokasi tempat berjualan,” tutupnya. (*)