Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bersama unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu dan partai politik (Parpol) di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.
Rakor yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya ini membahas titik pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diizinkan dan dilarang untuk peserta Pemilu 2024 di Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan, melalui rakor ini pihaknya menginginkan agar tahapan Pemilu di Kota Bogor, bukan saja berjalan lancar, tapi juga membahagiakan dan mencerahkan untuk semua.
Dalam rakor ini disepakati satu hal yang menjadi konsentrasi bersama, yakni bagaimana caranya agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap ada ruangnya, namun Kota Bogor juga tetap tertib.
“Kita coba cari titik temunya. Dan tadi ada beberapa kesepakatan yang disepakati,” kata Bima Arya dalam keterangannya dikutip Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia melanjutkan, pertama disepakati untuk sosialisasi melalui pemasangan APS diperbolehkan dan tidak melanggar aturan selama tidak ada visi misi dari peserta Pemilu 2024.
Namun, pada saat masa kampanye nanti baru diperbolehkan menambahkan visi misi.
“Sekarang memasang APS boleh asal tidak ada visi misi. Jadi hanya sebatas nama, foto, nomor urut caleg, dapil. Tidak ada visi misi dan tidak ada ajakan, itu dibolehkan,” katanya.
Kedua, APS dilarang dipasang di pusat kota. Diantaranya di jalur protokol, seperti Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian Jalan Pajajaran.