Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menertibkan sejumlah reklame di jalur sistem satu arah (SSA) dan jalur tamu negara.
Penertiban yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin ini menyasar papan reklame yang tidak memiliki izin atau izinnya telah habis.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penataan kawasan Istana Bogor dan jalur tamu negara. Ini mungkin titik ke 10 yang sudah kita tertibkan,” kata Jenal di sela penertiban reklame di kawasan Jalan Pajajaran, Selasa, 9 April 2025.
Jenal juga menjelaskan, penataan ini merupakan bagian yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait moratorium billboard di jalur SSA dan jalur tamu negara. Sebab, Pemkot Bogor ingin menciptakan estetika kota yang bersih dari papan reklame.
“Yang kita bongkar hari ini adalah reklame yang tidak memiliki izin dan izinnya tidak diperpanjang. Sebelumnya, kita sudah kirimkan surat kepada pemilik untuk membongkar sendiri, tapi karena tidak direspons, akhirnya kami bongkar melalui dinas terkait,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan penertiban kali ini dilakukan di tiga titik, namun tetap disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Kalau bisa tiga kita kejar, kalau dua dulu juga tidak masalah. Yang penting kami konsisten, karena ini akan terus dilakukan beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan data tercatat ada 58 titik reklame di jalur SSA yang akan ditertibkan hingga Desember 2025. Namun penertiban dilakukan secara prosedural masa berlaku izin habis.
“Kalau izinnya masih berlaku dan pajaknya masih dibayar, tidak kita bongkar. Tapi tetap kami beri surat pemberitahuan bahwa izinnya tidak akan diperpanjang,” katanya.
Jenal menjelaskan, penertiban reklame saat ini masih difokuskan di jalur SSA dan jalur tamu negara. Namun ke depan, Pemkot Bogor melalui dinas terkait akan mulai memetakan seluruh wilayah kota untuk penataan menyeluruh.
“Kalau reklame tidak berizin dan tidak mengurus izin, ini bisa menjadi potensi hilangnya pendapatan daerah dari pajak. Ini yang kami khawatirkan bisa menjadi temuan BPK,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemkot berencana merelokasi titik-titik reklame dengan mempertimbangkan aspek estetika kota. Saat ini, perwali terkait hal tersebut sedang dalam proses penyusunan oleh Bapenda dan DPMPTSP.
“Kita juga belajar ke daerah lain untuk melihat mana yang punya estetika billboard terbaik, supaya bisa kita contoh. Bahkan Presiden sempat memberi atensi bahwa kawasan SSA di Kota Bogor terlihat kurang estetik karena terlalu banyak reklame,” tandasnya. (*)