Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup pengelola Plaza Jambu Dua, pada Senin, 20 Mei 2024.
Akses jalan dari arah Jalan Ceremai Ujung, Kecamatan Bogor Utara menuju Pasar Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal atau sebaliknya itu diketahui ditutup sejak 1 Mei 2024.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, pembukaan akses jalan tersebut dilakukan untuk kepentingan warga sekitar dan sesuai site plan yang ada memang difungsikan sebagai jalan.
“Dasarnya terkait dengan site plan yang dimiliki Plaza Jambu Dua, site plan lama masih memfungsikan ini sebagai jalan,” kata Agustian Syah.
Ia membenarkan bahwa PT. PT Graha Agung Wibawa (GAW) selaku pengelola Plaza Jambu Dua mengajukan permohonan site plan baru dari site plan tahun 2019.
Namun, terang dia, Pemkot Bogor sampai saat ini belum memproses permohonan yang diajukan PT GAW.
Pihaknya mengakui secara kepemilikan tanah dari PT GAW sesuai HGB yang dimiliki seluas 10.018 meter persegi.
Namun, dirinya kembali mengatakan dalam site plan atau rencana tapak yang dimiliki PT GAW menerangkan difungsikan sebagai jalan, dan secara eksisting akses jalan tersebut sudah berfungsi sekian belas tahun kebelakang.