Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tanahnya Diklaim Aset Negara, Warga di Bogor Gugat DJKN 

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tanahnya Diklaim Aset Negara, Warga di Bogor Gugat DJKN 

Pengadilan Negeri Bogor menggelar sidang lapangan terhadap objek tanah seluas 3.911 meter persegi di Jalan Kol. Achmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. 

Bogor24Update – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Polresta Bogor Kota digugat atas objek tanah warga di Pengadilan Negeri Bogor.

Saat ini, perkara tersebut memasuki sidang lapangan atau pemeriksaan setempat terhadap objek tanah seluas 3.911 meter persegi di Jalan Kol. Achmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Menurut Kuasa Hukum Pemilik Tanah, Faruq Makarim, kliennya membeli objek tanah tersebut secara legal dan memenuhi prosedur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku pada tahun 2021.

BACA JUGA :

Percikan Api Las Bakar Gudang Rongsok di Babakan Madang

Percikan Api Las Bakar Gudang Rongsok di Babakan Madang

11 Juni 2026
Pasca Bocah Tewas di Jasinga, Belasan Anjing Dikabarkan Masih Berkeliaran

Pasca Bocah Tewas di Jasinga, Belasan Anjing Dikabarkan Masih Berkeliaran

11 Juni 2026
30 Calon Pekerja Migran di Kota Bogor Siap Ditempatkan ke 3 Negara

30 Calon Pekerja Migran di Kota Bogor Siap Ditempatkan ke 3 Negara

11 Juni 2026
Kemarau Panjang Landa Citeureup, 517 Warga Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Landa Citeureup, 517 Warga Alami Krisis Air Bersih

11 Juni 2026

Namun, lanjut Faruq, setelah itu pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota memasang plang di atas tanah milik kliennya.

“Sebelumnya plang kami menunjukkan kepemilikan yang sah dirobohin, termasuk orang kami yang bernama Pak Nizar juga diusir keluar hingga hari ini. Ya namanya kami rakyat kecil nggak mungkin kita secara fisik melawan otoritas daripada polisi,” kata Faruq didampingi kuasa hukum lainnya, Muhammad Ubaidillah Al Faruk dan Rahman Permana usai menghadiri sidang lapangan, Senin, 20 Mei 2024.

Untuk itu, kata Faruq, kliennya melalui kuasa hukum melakukan langkah gugatan kepada DJKN dan lima tergugat lainnya, termasuk Polresta Bogor Kota.

Sebab, sambungnya, pada dasarnya kliennya mendapatkan hak atas objek tanah tersebut secara prosedural sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kami menunggu, semoga keadilan itu masih tetap ada di tengah banyak tidaknya keadilan saat ini. Alhamdulillah tadi majelis hakim bersedia secara intens dan secara detail di lapangan memeriksa gimana kondisi sebenarnya sesuai dengan kami beli objek ini dan hasil ukuran BPN,” jelasnya.

Untuk ini, pihaknya meyakini secara hukum bahwa kliennya yang berhak atas objek tanah yang sekarang menjadi sengketa tersebut. Apalagi tanah yang dibeli sudah memiliki sertifikat dari BPN.

“Sudah sertifikat dan itu kami buktikan di persidangan. Kesaksian penjual bisa menunjukan dokumen aslinya, dan berproses melalui PPAT notaris dan terkonfirmasi ke BPN clear and clean, setelah itu kami transaksi AJB dan peralihan hak,” ungkapnya.

Terkait klaim dari DJKN, Faruq menyebut instansi tersebut mengklaim bahwa status tanah dimaksud merupakan aset negara.

Namun, kata dia, di persidangan DJKN hanya membuktikan dengan sertifikat yang pernah dinyatakan hilang ditemukan kembali terbitan tahun 2001.

“Tapi sebagaimana mestinya bahwa aset dari debitur yang gagal bayar ada namanya hak tanggungan, di persidangan kami minta konfirmasi nggak ada,” katanya.

Kemudian, imbuh Faruq, sesuai dengan keterangan ahli yang diajukan pihaknya bahwa jika ada dua dokumen berbeda dengan periode berbeda yang dianggap sah oleh BPN tentu yang dinyatakan hilang sudah dianggap hilang secara hukum.

“Jadi yang dianggap sah yang terakhir. Lalu gimana dengan yang hilang ketemu lagi? Kan statusnya sudah dianggap hilang, artinya tidak berhak tidak punya kekuatan hukum mengikat lagi,” tandasnya.

Setelah agenda ini, pihaknya menunggu sidang selanjutnya dengan agenda kesimpulan dan berikutnya putusan pengadilan.

Sementara itu, pihak DJKN enggan memberikan keterangan saat akan diwawancara awak media usai sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri Bogor. (*)

Tags: bogor24updateDJKNPengadilan Kota BogorSengketa LahanSidang lapanganWarga di Bogor gugat DJKN
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

432 Calon Haji Asal Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci, Jemaah Tertua Usia 93 Tahun

Next Post

Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke 8 Kali dari BPK

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Percikan Api Las Bakar Gudang Rongsok di Babakan Madang
Bogor24update

Percikan Api Las Bakar Gudang Rongsok di Babakan Madang

11 Juni 2026
Pasca Bocah Tewas di Jasinga, Belasan Anjing Dikabarkan Masih Berkeliaran
Bogor24update

Pasca Bocah Tewas di Jasinga, Belasan Anjing Dikabarkan Masih Berkeliaran

11 Juni 2026
30 Calon Pekerja Migran di Kota Bogor Siap Ditempatkan ke 3 Negara
Bogor24update

30 Calon Pekerja Migran di Kota Bogor Siap Ditempatkan ke 3 Negara

11 Juni 2026
Kemarau Panjang Landa Citeureup, 517 Warga Alami Krisis Air Bersih
Bogor24update

Kemarau Panjang Landa Citeureup, 517 Warga Alami Krisis Air Bersih

11 Juni 2026
Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global
Bogor24update

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

10 Juni 2026
Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast
Bogor24update

Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

10 Juni 2026
Next Post
Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke 8 Kali dari BPK

Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke 8 Kali dari BPK

Plaza Jambu Dua Sebut Akses Jalan yang Dibuka Pemkot Bogor Bukan Jalan Umum

Plaza Jambu Dua Sebut Akses Jalan yang Dibuka Pemkot Bogor Bukan Jalan Umum

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Jalan Setapak di Bawah Jembatan MA Salmun Longsor, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Jalan Setapak di Bawah Jembatan MA Salmun Longsor, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

24 Juli 2025
138 Rumah di Babakan Madang Terdampak Banjir Kali Cijayanti, Ratusan Warga Terancam

138 Rumah di Babakan Madang Terdampak Banjir Kali Cijayanti, Ratusan Warga Terancam

25 Mei 2026
Seorang Pemburu Hewan Sudah Satu Pekan Hilang di Kawasan Hutan Puncak

Seorang Pemburu Hewan Sudah Satu Pekan Hilang di Kawasan Hutan Puncak

11 Maret 2025
Pemkot Bogor Berencana Bangun Mini Soccer di Kayumanis

Pemkot Bogor Berencana Bangun Mini Soccer di Kayumanis

13 April 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In