Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat yang digelar di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, pada Jumat, 3 November 2023.
Rapat pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini untuk merumuskan konsep yang berkelanjutan, jangka panjang dan paten sehingga Jalan Pedati bersih dan pedagang sayur dan buah.
“Jalan Pedati sudah beberapa kali dibersihkan Satpol PP, tapi kan muncul lagi muncul lagi pedagangnya,” ujar Sekda.
Untuk itu, Pemkot Bogor ingin membuat konsep yang berkelanjutan, jangka panjang atau paten terkait penataan Jalan Pedati.
Pihaknya pun sepakat hal ini mengacu pada Perda Ketertiban Umum Nomor 1 Tahun 2021 yang mana pedestrian hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki.